Game Preview

Fikih Kelas 11

  •  Indonesian    12     Public
    Hudud: Mencuri dan Merampok
  •   Study   Slideshow
  • sebutkan 3 syarat seorang pencuri dikenai had mencuri!
    Barang murni milik orang lain, telah mencapai1 Nishab, Mengambil tanpa izin, Barang curian berada di tempat penyimpanannya
  •  10
  • Berapa nishob had mencuri?
    1/4 dinar atau 1 Dinar
  •  10
  • Jika seorang anak kecil mengambil barang milik orang lain secara sembunyi-sembunyi di tempat umum, apakah perbuatan anak tersebut dapat dikenai had mencuri?
    Tidak, karena yang mencuri belum mukallaf
  •  10
  • Seorang Laki-laki tertangkap basah telah mengambil sepeda motor CBR 250 milik Pak Budi yang terparkir di garasi rumah, setelah di usut, ternyata pencuri tersebut adalah anaknya sendiri. Menurut fikih, apakah perbuatan anak Pak Budi tersebut
    Tidak, karena yang mencuri adalah anak Pak Budi sendiri
  •  10
  • seseorang berinisial G diketahui telah melakukan perampokan pada sebuah toko perhiasan, semua perhiasan yang ada di toko tersebut ludes diambil, akan tetapi semua karyawan yang ada disana selamat. Dalam fikih, apa hukuman perampok tersebut?
    Dipotong tangan dan kakinya secara silang
  •  10
  • Sebutkan ayat yang menjadi dasar hukuman potong tangan!
    QS. al-Mâ’idah [5]:38
  •  10
  • Bagaimana konsekuensi taubat seorang perampok terhadap had-had yang merupakan hak Allah?
    Dengan adanya taubat, had-had yang merupakan hak Allah menjadi gugur
  •  10
  • Apa hukuman bagi perampok yang mengambil harta sekaligus membunuh korbannya?
    Dihukum mati kemudian disalib
  •  10
  • Berdasarkan ketentuan Had mencuri, bagian tubuh apa saja yang terpotong jika ada seseorang yang mencuri lagi setelah ia mendapat hukuman yang pertama?
    tangan kanan dan kaki kiri
  •  10
  • Menurut Imam Taqiyyuddin, satu dinar sama dengan berapa dirham?
    sama dengan 12 dirham
  •  10
  • Apa saja cara pembuktian perbuatan mencuri?
    Kesaksian dari 2 orang laki-laki yang adil dan merdeka, pengakuan dari pelaku sendiri, sumpah dari penuduh
  •  10
  • Dalam Bahasa Arab, mengambil harta orang lain dengan cara kekerasan/ancaman senjata disebut dengan...
    قَطْعُ طَرِيقٌ atau حِرَابَةُ
  •  10