Bentuk badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh oleh orang pribadi yang bertanggungjawab penuh terhadap semua risiko dan aktivitas yang dijalankan disebut..
perusahaan perseorangan
Perusahaan perseorangan dibagi menjadi dua kelompok yaitu
Perusahaan perseorangan berizin dan Perusahaan perseorangan tidak berizin
Sekumpulan orang yang memiliki kepentingan bersama, baik ekonomi,sosial budaya disebut..
Koperasi
Unlock this slideshow and over 4 million more with Baamboozle+